
SIARAN PERS
Nomor : 002 /SP/X/2025
DUKUNG KESELAMATAN TRANSPORTASI, BPTD BABEL GENCARKAN GAKKUM DI BANGKA BARAT
PANGKALPINANG (14/10) – Dalam rangka mewujudkan transportasi jalan yang selamat, aman, tertib, dan berkelanjutan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Hukum (GAKKUM) terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan muatan atau yang dikenal dengan istilah Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada 13 dan 14 Oktober 2025, bertempat di ruas jalan utama kawasan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Gakkum di Bangka Barat
Giat GAKKUM ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dishubperkim Kabupaten Bangka Barat, Satlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Jasa Raharja Persero cabang Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala BPTD Kelas III Babel, Pitra Setiawan, S.IP., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif bagi para pengguna jalan.
“Kami terus berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan dengan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar teknis dan laik jalan. Giat GAKKUM ini juga menjadi sarana edukasi agar pelaku usaha dan pengemudi angkutan lebih patuh terhadap aturan,” ujar Pitra Setiawan.

Giat GAKKUM ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas instansi, yaitu Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dishubperkim Kabupaten Bangka Barat, Satlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Jasa Raharja Persero cabang Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala BPTD Kelas III Babel, Pitra Setiawan, S.IP., M.Sc., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif bagi para pengguna jalan.
“Kami terus berupaya menjaga keselamatan pengguna jalan dengan memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar teknis dan laik jalan. Giat GAKKUM ini juga menjadi sarana edukasi agar pelaku usaha dan pengemudi angkutan lebih patuh terhadap aturan,” ujar Pitra Setiawan.

Pengemudi yang ditemukan melakukan pelanggaran diberi teguran dan edukasi langsung di lokasi, serta diarahkan untuk menyesuaikan muatan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam beberapa kasus, kendaraan diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan sebelum dilakukan penyesuaian muatan.
BPTD Babel menilai wilayah Kecamatan Kelapa sebagai salah satu titik strategis karena menjadi jalur utama perlintasan angkutan barang dari dan ke berbagai kabupaten di Pulau Bangka. Oleh karena itu, kehadiran kegiatan GAKKUM di daerah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku transportasi darat, untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan guna menciptakan transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
* * *
BPTD KELAS III BANGKA BELITUNG
Facebook: bptdbabel
Tiktok: @bptdbabel
Instagram: @bptdbabel
Youtube: @bptdbabel
Contact Center: https://hubdat.dephub.go.id/id/bptd/babel/
Tags:
#Pangkalpinang
#Bptdbabel
#SatuNyawaTerlaluBanyak
#BaktiTransportasiUntukNegeri

