Tim BPTD Kelas II Bali melaksanakan kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Inspeksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (Rampcheck) kendaraan layanan angkutan jalan perintis Provinsi Bali di Terminal Loca Crana Bangli.
Tujuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Jalan Perintis adalah untuk menjamin bahwa penyelenggaraan angkutan jalan perintis memberikan pelayanan yang aman, selamat, nyaman, terjangkau, teratur, dan andal kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang belum terlayani angkutan umum komersial.