
Dalam rangka memastikan seluruh Alat Penerangan Jalan (APJ) yang telah terpasang berfungsi dengan baik serta memenuhi standar spesifikasi teknis, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan kegiatan Mutual Check 100% APJ di dua lokasi utama, yaitu:
- Ruas 006 Pasauran–Labuhan, Kabupaten Pandeglang
- Ruas 011 Batas Kota Rangkasbitung–Cigelung (Batas Provinsi Jawa Barat), Kabupaten Lebak
Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 70 unit APJ telah terpasang dan diperiksa, dengan rincian:
- 33 unit di Ruas 006 Pasauran–Labuhan
- 37 unit di Ruas 011 Batas Kota Rangkasbitung–Cigelung
Pelaksanaan Mutual Check ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan fungsi penerangan jalan agar sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Pemeriksaan dilakukan bersama pihak terkait guna menjamin bahwa seluruh komponen telah terpasang dengan baik, aman, dan siap digunakan.
Dengan tersedianya penerangan jalan yang memadai, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mengurangi potensi kecelakaan pada malam hari, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah Provinsi Banten.
BPTD Kelas II Banten Laksanakan Mutual Check 100% Alat Penerangan Jalan (APJ)

Mutual Check 100% APJ

Mutual Check 100% APJ
BPTD Kelas II Banten Laksanakan Mutual Check 100% Alat Penerangan Jalan (APJ)