Terminal Tipe A Merak merupakan terminal penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten, di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Terletak di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Terminal Merak memiliki posisi yang sangat strategis karena berada satu kawasan dengan Pelabuhan Penyeberangan Merak — pintu gerbang utama transportasi darat antara Pulau Jawa dan Sumatera.
Sebagai terminal tipe A nasional, Terminal Merak memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran arus transportasi lintas pulau.
Adapun fungsi utamanya antara lain:
Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang, Terminal Tipe A Merak dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap dan modern, antara lain:
Terminal Merak melayani berbagai jenis angkutan umum, meliputi:
Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan serta pelayanan yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan, Terminal Tipe A Merak diharapkan menjadi model terminal terpadu nasional yang mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, penguatan konektivitas antarwilayah, dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
Jalan RE. Martadinata Nomor 1, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten