Profil UPUK BPLJSKB

Profil Singkat Unit Pengembangan Usaha dan Kerjasama BLU BPLJSKB

Unit Pengembangan Usaha dan Kerja Sama (UPUK) merupakan motor penggerak dalam pengembangan layanan usaha dan kerja sama strategis di lingkungan Badan Layanan Umum Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Kementerian Perhubungan.

Kami hadir untuk menjawab tantangan zaman dengan mengelola unit usaha secara profesional, efisien, dan akuntabel, serta membuka peluang kerja sama yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Tugas dan Fungsi UPUK

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPLJSKB, Unit Pengembangan Usaha dan Kerjasama memiliki tugas melakukan pengembangan usaha, pemasaran dan kerja sama.

Visi dan Misi UPUK

Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor

Visi

Menjadi pengelola unit usaha dan kerja sama yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung layanan utama BPLJSKB.

Misi

  1. Mengembangkan unit usaha yang adaptif terhadap kebutuhan pasar dan perkembangan teknologi.
  2. Menjalin kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan layanan teknis dan non-teknis.
  3. Meningkatkan kontribusi pendapatan BLU melalui model bisnis yang efisien dan berkelanjutan.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan aset BLU secara produktif dan bernilai ekonomi sesuai prinsip tata kelola yang baik.