Informasi Berkala BPTD Kelas I Jawa Barat
Profil BPTD Kelas I Jawa Barat
31 Juli, 2024 596x
Kategori : Informasi Profil Unit Kerja Lingkungan Ditjen Hubdat
Ringkasan Informasi :
Penanggung Jawab Pembuatan Informasi : PPID BPTD Kelas I Jawa Barat
Penerbit Informasi :
Bentuk Informasi yang Tersedia : Soft File
Tempat dan Tahun Pembuatan : , 2023
Jangka Waktu Penyimpanan : None

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Barat
Jl. Leuwipanjang, Kel. Situsaeur, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40233

Profil Singkat
Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), telah terjadi perubahan signifikan dalam struktur organisasi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di wilayah Jawa Barat. Perubahan ini merujuk pada pengalihan status BPTD Kelas II Jawa Barat menjadi BPTD Kelas I Jawa Barat. , demikian juga dengan penamaan Jabatan Struktural di lingkungan BPTD.

Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I sebagaimana dimaksud terdiri atas:

1.Kepala Balai BPTD Kelas I Jawa Barat;

FERDY TRISANTO KURNIAWAN, ST., M.Si.

Pengumuman Harta Kekayaan LHKPN Kepala Balai

2.Kepala Bagian Tata Usaha;

FATHIR P. SIREGAR

3.Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Umum;

ARI PRABOWO,ST MA.

4.Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan;

DANNY IRAWAN SISWOYO, S.Si.T

5.Kepala Bidang Prasarana;

Dr. IMAM SONNY, S.T, M.M.Si

6.Kepala Seksi Prasarana Jalan;

ADE SUPRIADI, S.E., M.M.

7.Kepala Seksi Prasarana Sungai, Danau, dan Penyeberangan

AGUS GUNADI, S.Kom, M. Hum

8.Kepala Bidang Sarana dan Angkutan

Dr. IMAM SONNY, S.T, M.M.Si

9.Kepala Seksi Sarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;

ADITTYA MININDA,S.T., M.T.

10.kepala Seksi Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;

SOFYAN HIDAYAT, S.E.

11.Kepala Bidang Lalu Lintas dan Pengawasan;

TARMA

12.Kepala Seksi Lalu Lintas, Sungai, Danau, Penyeberangan;

DIDIK TRI MARGONO,S.E., M.M.

13.Kepala Seksi Pengawasan;

BUDI SANTOSO, S.SiT, MM.Tr

dan

Kelompok Jabatan Fungsional.

Tugas Balai Pengelola Transportasi Darat
Mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan, serta keselamatan dan keamanan pelayaran angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Fungsi Balai Pengelola Transportasi Darat

  1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pengelolaan terminal tipe A, terminal barang untuk umum, unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, dan pelabuhan sungai, danau, penyeberangan;
  3. Pelaksanaan pengendalian keselamatan sarana dan angkutan jalan, keselamatan dan keamanan pelayaran sungai, danau dan penyeberangan, serta melaksanakan kegiatan keperintisan;
  4. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pengendalian lalu lintas jalan, sungai, danau dan penyeberangan;
  5. Pelaksanaan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau, dan penyeberangan;
  6. Pelaksanaan urusan tata usaha, rumah tangga, sumber daya manusia, keuangan, hukum, dan hubungan masyarakat; dan
  7. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
Informasi Publik Terbaru:
Laporan Keuangan Tahun 2024
16 Januari, 2025 19x dilihat
Laporan Tahunan BPTD Jabar Tahun 2024
16 Januari, 2025 26x dilihat