Terminal

Terminal Tipe A Kefamenanu

Terminal Tipe A Kefamenanu merupakan titik checkpoint resmi perjalanan lintas negara yang menghubungkan Indonesia (Kupang) dan Timor Leste (Dili), serta menjadi simpul penting dalam sistem jaringan transportasi darat di wilayah perbatasan. Terminal ini merupakan Satuan Pelayanan yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Timur. Terminal Kefamenanu ini berlokasi di Jl. Mayjen El Tari Kefamenanu, Kefamenanu Sel, Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Sebagai terminal dengan klasifikasi Tipe A, Bimoku dirancang untuk melayani tiga jenis angkutan utama, yakni: (1). Angkutan Antar Lintas Batas Negara (ALBN), Melayani rute lintas negara, khususnya jalur perbatasan Indonesia dengan Timor Leste (Kupang – Dili); (2). Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP): Menghubungkan Kabupaten TTU dengan kota/kabupaten lain di daratan Pulau Timor, seperti Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan (Soe), Kabupaten Malaka, dan Kabupaten Belu (Atambua); (3). Angkutan Umum Lokal: Berfungsi sebagai pusat simpul bagi angkutan pedesaan dan angkutan kota yang mengumpan penumpang dari wilayah pelosok Kabupaten TTU menuju pusat terminal.

#