Profil BPTD Kelas II Papua Barat
10 September, 2024 19x| Kategori | : Informasi Profil Unit Kerja Lingkungan Ditjen Hubdat |
| Ringkasan Informasi | : None |
| Penanggung Jawab Pembuatan Informasi | : PPID BPTD Kelas II Papua Barat |
| Penerbit Informasi | : None |
| Bentuk Informasi yang Tersedia | : Soft Copy |
| Tempat dan Tahun Pembuatan | : 2024 |
| Jangka Waktu Penyimpanan | : None |
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Papua Barat
Jl. Ferry, Malawei, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya
Profil Singkat BPTD Kelas II Papua Barat
Balai Pengelola Transportasi Darat atau disingkat BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi yang termuat pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2023. BPTD yang semula disebut Wilayah berubah menjadi Kelas, demikian juga dengan penamaan Jabatan Struktural di lingkungan BPTD.
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II sebagaimana dimaksud terdiri atas:
- Kepala BPTD Kelas II Papua Barat;
- Kepala Subbagian Tata Usaha;
- Seksi Prasarana Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan;
- Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan;
- Kelompok Jabatan Fungsional.