Sosialisasi Zero Over Dimension Over Loading pada Tahun 2027 di Dealer Kot…
5 Okt. 2026, 10.13, 6https://www.instagram.com/reel/DeGKbLhT17e/?stkn=YWYxN290bzVhMDJj
Publikasi BPTD Kelas II Kalimantan Timur
https://www.instagram.com/reel/DeGKbLhT17e/?stkn=YWYxN290bzVhMDJj
Jelang implementasi pemberlakuan aturan bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim gencar melakukan sosialisasi, salahsatunya adalah turun ke dealer Rombongan tim Sarana BPTD Kaltim diterima manajemen Mitsubishi Motors PT Mandau Berlian Sejati yakni General Manager (GM) Surono, Kepala Cabang Balikpapan Fajar dan staf. Juga sosialisasi dilakukan secara virtual diikuti peserta cabang dealer se-KaltimHendra mengatakan, sosialisasi mengacu pada regulasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan serta PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan yang mengatur standar teknis batasan muatan dan dimensi kendaraan “Kita melakukan gerakan masif ke lapangan. Ini menyongsong kebijakan baru Zero ODOL. Salahsatunya melakukan edukasi kaitan regulasi bahwa melakukan modifikasi sasis atau bak yang melebihi Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB) adalah pelanggaran,” kata Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan BPTD Kaltim Hendra Ayi Sonica di hadapan pimpinan Dealer Mitsubishi Motors PT Mandau Berlian Sejati Jln MT Haryono, Kamis (1/10/2026) “Terimakasih manajemen Dealer Mitsubhisi Motors. Ini semata-mata untuk melihat langsung ke lapangan agar dealer juga ikut mendukung kebijakan Zero ODOL. Dealer tak berfungsi sebagai penjual saja, tapi jadi gerbang pertama untuk memastikan kendaraan memenuhi standar regulasi keselamatan,” jelas HendraTim BPTD Kaltim seksi sarana kata Hendra, perlu sosialisasi ke dealer, karena dealer sering menghadapi konsumen yang meminta spesifikasi kendaraan di luar standar seperti bak lebih panjang atau sasis yang dimodifikasiSelain itu, dealer sebut Hendra, ikut bertanggungjawab atas pengurusan dokumen kendaraan termasuk Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dan setiap kendaraan yang keluar dari dealer harus memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang valid
Balikpapan, 10 September 2026 — Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Timur menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Pembinaan Pengemudi Kendaraan Bermotor dan Perusahaan Angkutan Umum Barang Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang di inisiasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Kantor Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur. Membawakan tema tentang Normalisasi Kendaraan Bermotor dan Angkutan Barang di Provinsi Kalimantan TimurKegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pengemudi serta perusahaan angkutan umum barang terhadap pentingnya keselamatan, ketertiban, kepatuhan terhadap peraturan, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan angkutan barang.Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, perusahaan angkutan, pengemudi, serta stakeholder terkait dalam mewujudkan angkutan barang yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Provinsi Kalimantan Timur.Bersama wujudkan transportasi darat yang berkeselamatan demi pelayanan transportasi yang semakin baik. 🚛🛣️#BPTDKaltim #DitjenHubdat #KementerianPerhubungan #JasaRaharja #KalimantanTimur #PembinaanPengemudi #AngkutanBarang #KeselamatanTransportasi #TransportasiDarat #TransportasiBer keselamatan
Warga Balikpapan dalam waktu dekat bisa menikmati secara gratis angkutan umum massal berupa bus dengan skema Buy The Service (BTS) yang merupakan program Direktorat Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) "Tarifnya masih nol rupiah. Kita tunggu pembahasan dari Pemkot Balikpapan kaitan tarif. Karena, ditunggu Kementerian Keuangan. Selama belum diputuskan, maka sifatnya gratis,” kata Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Risyapudin Nursin usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Pemkot Balikpapan dan ujicoba pengoperasian bus Balikpapan City Trans dengan skema Buy The Service (BTS) di Aula Balaikota, Senin (1/07/2024). Penandatanganan antara Dirjen Hubdat dan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE ME itu disaksikan Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto, Kasubdit Angkutan Perkotaan dan Antarmoda Iman Sukandar, Kadishub Provinsi Kaltim Yudha Pranoto, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT, forkompimda, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemkot dan undangan lainnya.
Boleh disebut ini bus untuk trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) nekat. Karena, diduga melakukan pelanggaran izin trayek dan operasi. Armadanya mengangkut penumpang dengan jurusan Jawa-Kalimantan (PP)Hal ini membuat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim turun tangan mengawasi. Karena, jika itu bus untuk trayek AKAP, maka secara regulasi harus mengantongi perizinan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat).“Saya sudah sampaikan ke Kemenhub Hubdat. Karena, bus ini juga mengangkut penumpang di Kaltim ke Jawa Timur. Tentu, langkah persuasif dan pembinaan akan dilakukan,” kata Kepala BPTD Kelas II Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT saat dikonfirmasi keberadaan bus lintas provinsi itu beroperasi, ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/05/2024).Bermula bus ‘nekat’ ini terungkap dari hasil rapat yang dilakukan BPTD Kaltim kaitan bus-bus pariwisata yang yang beroperasi dan dilanjutkan pengawasan di dua objek pariwisata yakni Pantai Manggar dan Pantai Lamaru Sabtu (25/05/2024).Tim gabungan turun lengkap yang dipimpin Kepala Seksi Lalu-Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP dan BPTD Kaltim juga menyertakan Kepala Seksi Subag Tata Usaha Sudarmaji SAP MM serta Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom.Bahkan, tim gabungan itu pun melibatkan Dishub Provinsi Kaltim, PT Jasa Raharja Kaltim, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda yang menyisir dua lokasi. Yang mendapatkan sekitar 21 bus pariwisata tak sesuai peruntukan bahkan tak memiliki KIR.Informasi bus AKAP nekat itu dikembangkan Bagus Panuntun dan staf yang mendatangi agen yang menjual tiket trayek Jawa-Kalimantan di kawasan kilometer 38 Samboja Kaltim “Ternyata benar ada agennya. Mereka mengumpulkan penumpang dari Tenggarong dengan pola pemesanan tiket harus ke agen. Kalau ada sekitar 5 penumpang maka diangkut ke jurusan sesuai keinginan penumpang,” kata Bagus Panuntun dibenarkan stafnya Rachmaniar Destyanti yang melakukan identifikasi di lapangan.Disebutkan Bagus, bus itu berkapasitas sekitar 40 penumpang. Dan sesuai dengan brand yang ditulis di bagian depan kaca tertara Jawa Langsung Kalimantan PP dengan jurusan Trenggalek, Blitar, Samarinda dan Tenggarong. Bahkan, di bus itu juga disebutkan hotline pemesanan tiket. “Kita masih melakukan penelusuran dan pengawasan. Terkejut saja saat dari Dishub Samarinda menyampaikan saat rapat di BPTD Kaltim. Apalagi secara profil bus nomor polisi (nopol)-nya berwarna putih dan jelas bus itu milik pribadi,” kata Bagus PanuntunJika itu sifatnya kendaraan umum dan mengangkut penumpang apalagi profit, maka kata Bagus, harus menggunakan plat warna kuning. Karena, untuk memudahkan penumpang dan pihak berwenang mengidentifikasi kendaraan yang beroperasi dalam layanan transportasi publik.“Sepengetahuan saya Korlantas Polri sudah mengeluarkan plat nomor itu. Untuk angkutan umum menggunakan kuning. Kalau putih, itu semakin jelas disebutkan sebagai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mobil pribadi. Tapi, ini kan mengangkut penumpang, ke daerah Jawa Timur lagi,” urai Bagus Panuntun.Justru, pemilik bus itu pun sudah memasarkannya via sosial media (sosmed) facebook kaitan melayani trayek AKAP dari Jawa-Kalimantan dan sebaliknya lewat Pelabuhan Semayang dan Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya.
Tim gabungan akan bersama-sama untuk mengawasi bus-bus yang digunakan untuk kepentingan pariwisata di Balikpapan bahkan Kaltim secara umum. Semua demi keselamatan dan memenuhi ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) bus pariwisata. “Kasus di Subang memang jadi perhatian. Karena, daerah Jawa itu pusat pariwisata. Tetapi, kita sebagai insan perhubungan tak boleh lengah. Harus juga melakukan edukasi dan pengawasan,” kata Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kaltim, Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP saat memimpin rapat pembahasan kaitan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum seperti bus dan lainnya di ruang rapat Terminal Batu Ampar, BPTD Kaltim Rabu (22/05/2024)Rapat dihadiri Hadi Sutopo (Dishub Provinsi Kaltim), Bramantyo Hadi P (Jasa Raharja Kaltim), Rachman (Dishub Samarinda), Suparli (Dishub Balikpapan), jajaran Satlantas Polres Balikpapan, Pengawas Terminal Batu Ampar Sulis Setyawan S Kom dan undangan lainnya.Dalam rapat itu berkembang ide-ide segar demi keselamatan masyarakat. Nantinya diperketat ke pihak sekolah agar ketika menyewa bus pariwisata wajib memastikan busnya laik jalan dan berizin dan tak tergiur dengan harga atau tarif sewa yang murah semata.“Kita akan awasi mulai Sabtu (25/05/2024). Dan konsentrasi tim gabungan nanti ada di dua tempat yakni tempat wisata Lamaru dan Manggar,” jelas Bagus Panuntun.Tim yang akan turun kata Bagus, BPTD Kaltim, Dishub Kaltim, Dishub Balikpapan, Dishub Samarinda, Jasa Raharja Kaltim, Satlantas Polresta Balikpapan. Dan, mengawasi setiap bus yang masuk ke dua tempat wisata itu. Gelaran rapat ini memang mengantisipasi atas kejadian berkaitan study tour yang jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Sebab, baru-baru ini terjadi kecelakaan maut rombongan siswa dari salah satu sekolah di Subang Jawa Barat sebanyak 11 siswa meninggal dunia.Sebelumnya sejumlah kepala seksi di BPTD Kaltim juga membahas kaitan bus pariwisata ini secara informal. Mereka adalah Wisnu Herlambang (Kasi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan), Sudarmaji (Kasubag Tata Usaha). Mengusulkan agar sosialisasi masif dilakukan di sekolah-sekolah.“Sosialisasi itu untuk mengetahui hak dan kewajiban pihak sekolah dan produsen bus atau Perusahaan Otobus (PO). Sehingga, konsumen itu terlindungi dari aspek keselamatan. Jangan sampai hanya cari harga murah tetapi secara perizinan dan KIR tidak dimiliki bus itu,” ujar Sudarmaji.Bukan itu saja, sosialisasi ke sekolah bahkan menghadirkan komite sekolah kata Sudarmaji, agar orangtua mengetahui anaknya yang akan study tour atau menggunakan bus untuk perjalanan pendidikan (education trip) dan busnya memiliki izin dan layak jalan.“Memang di Kaltim itu tidak seperti daerah di Jawa yang jadi pusat pariwisata. Sehingga, bus-bus yang digunakan masyarakat khususnya pihak sekolah itu dari menyewa. Hanya, menyewa pun aspek keselamatan harus terjaga,” ungkap Sudarmaji.
Halo SobatBPDKaltim! Kepala Balai Pengelola Tansportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT menegaskan, bahwa transportasi yang sudah diujicoba menuju Ibu Kota Negara (IKN) adalah jenis kendaraan listrik atau Electronic Bus (E-Bus). Selain didukung bus konvensional dari Sinar Jaya juga kendaraan eksisting mini bus berbagai jenis menuju Sepaku-Semoi (kawasan IKN).“Sebagai kepanjangan tangan Direktorat Jenderal Hubdat (Ditjen Hubdat) Kemenhub di Kaltim, kami juga memadukan berbagai rencana transportasi publik di daerah ini. Sebab, BPTD Kaltim sebagai simpul IKN bidang transportasi juga melakukan berbagai antisipasi,” kata Muiz Thohir ketika menerima kunjungan tim dari Bappenas-World Bank dan Bappeda Kaltim Jumat (17/05/2024) di ruang rapat Terminal Batu Ampar BPTD Kaltim. Tim Bappenas terdiri dari Eri Mulia dari Biro Perencanaan Organisasi dan Tata Laksana, Faiz dari Direktorat Transportasi, Ali Akbar, Anindita Wilandari, Echa, dan Friska (World Bank). Rombongan juga mengikutsertakan Baihaqi Hazmi, Dian SN (Bappeda Kaltim)Muiz yang didampingi Kepala Seksi Prasarana Jalan Sungai, Danau dan Penyeberangan (JSDP) BPTD Kaltim Dailimianus S Sos MAP, Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan BPTD Kaltim Bagus Panuntun Kuncoro Edi S SiT MAP mengurai kewenangan BPTD Kaltim baik di darat maupun sungai, danau dan penyeberangan.Dijelaskan Muiz, untuk mobil listrik sebenarnya ujicoba dilakukan untuk mengakomodir dan melakukan sinkronisasi dengan Ditjen Hubdat berkaitan IKN. Sebab, di IKN nanti moda transportasi yang digunakan adalah kendaraan listrik (electric vehicle).Untuk melayani masyarakat, BPTD Kaltim kata Muiz, juga menyiapkan 6 bus konvensional (diesel) yang melayani rute dari Bandara Sepinggan-Pelabuhan Semayang-Terminal Batu Ampar dan menuju IKN. “Kita menggunakan bus milik Sinar Jaya dan setiap hari pelayanan berjalan maksimal,” kata Muiz.Kaitan bus listrik, menurut Muiz kendati baru ujicoba yang dilakukan Kalista menggandeng Sinar Jaya, tetapi ke depan harapannya bisa menjadi moda transportasi berbasis listrik (electric mobility) dalam melayani masyarakat menuju IKN.“BPTD Kaltim akan mengikuti kebijakan pusat. Jika didesain bahwa mobil listrik ke IKN harus jalan, tentu kita siap,” kata Muiz kepada Bappenas, Worl Bank dan Bappeda Kaltim.Selain kaitan bus listrik yang melayani ke IKN, Muiz juga menjelaskan kondisi Terminal Batu Ampar dan Terminal Samarinda Seberang (SS). Untuk di Balikpapan terminal melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) rute Balikpapan-Banjarmasin dan juga Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Balikpapan-Samarinda.“Kalau yang di Samarinda lebih banyak bus AKAP dengan tujuan Banjarmasin. Dan baru saja Terminal SS itu diresmikan Presiden RI Jokowi dan terjadi peningkatan jumlah penumpang,” kata Muiz. Muiz juga mengatakan, mini bus untuk jurusan Balikpapan-Sepaku (menuju IKN), memang harus tetap dipertahannkan. Sebab, mereka adalah bus eksisting dan sudah memiliki asosiasi bernama Persatuan Sopir dan Kernet (Personet). “Saat itu Pak Menhub Budi Karya Sumadi (BKS) sempat berdikusi dengan para sopir ada rencana agar minibus jurusan Sepaku itu akan direvitalisasi. Itu baru rencana sih,” jelas Muiz.Dalam kaitan penyeberangan, BPTD Kaltim kata Muiz bertindak selaku regulator untuk melayani penumpang yang akan menyeberang ke Penajam Paser Utara (PPU) dengan menggunakan feri. Termasuk ke jurusan jarak jauh yakni Mamuju (Sulbar) dan Taipa (Palu).“Tetapi penyeberangan Pelabuhan Kariangau ini banyak tantangan. Sebab, masyarakat pelan tapi pasti sudah menggunakan jalur darat dari jalan tol kilometer 38 menuju PPU bahkan IKN. Sehingga, terjadi penurunan penumpang,” urai Muiz Thohir yang menyarankan data-data tentang angkutan dapat dizounding ke Direktorat Angkutan Kemenhub.Bukan itu saja kata Muiz, ke depan Jembatan Pulau Balang juga berfungsi. Praktis akan jadi tantangan besar bagi operator feri yang beroperasi melintasi ke PPU bahkwan jalur jarak jauh lainnya.Kunjungan Bappenas, World Bank dan Bappeda Kaltim itu menurut Eri Mulia untuk memadukan berbagai rencana transportasi publik di wilayah Kaltim termasuk Balikpapan menuju IKN. Karena, Bappenas juga sedang menyusun program Sustainable Urban Mobility Plan/Perencanaan Mobilitas Perkotaan Berkelanjutan (SUMP).“Kami hanya mengumpulkan data skunder dan primer melalui survei dan wawancara. Dan akan juga menemui sejumlah pihak yang nanti data itu digunakan untuk analisa pengembangan transportasi berkelanjutan dan jadi bahan diskusi bersama,” ujar Eri Mulia
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim menduking kebijakan analisis yg dilakukan Pusat Kebijakan Prasarana dan Integrasi Moda (PTIM) Tahun 2024 yg dilakukan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) dan tenaga ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM)Hal itu disampaikan Kepala BPTD Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT yang membuka kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan kunjungan tim BKT dan UGM di ruang rapat Terminal Batu Ampar BPTD, Kamis (16/05/2024)Menurut Muiz, BPTD juga ingin mengetahui bagaimana pola analisis sehingga implementasinya bisa didukung BPTD selaku kepanjangtanganan Kemenhub di Kaltim khususnya untuk kondisi pelayanan, sarana dan prasarana serta pengumpulan data dan informasi yg dibutuhkanMuiz melihat, kegiatan FGD yg melibatkan multistakehokders sangat baik. Sebab dukungan itu juga membantu Otorita IKN di lapangan dalam bidang transportasi sebab OIKN secara tugas2 struktural perlu integrasi kepada kementerian dan lembaga"Sehingga peran Kemenhub, BPTD, PUPR dan lainnya sangat penting," ujar MuizKunjungan BKT-UGM juga jadi referensi BPTD Kaltim, sehingga yg dilakukan bisa sinkron. Sebab integrasi tranportasi antarmoda diperlukan apalagi datanya unt merumuskan kebijakan tranportasi dan rekomendasi kepada MenhubKunjungan dipimpin tim dari pusat kajian (pusjak) PTIM BKT yakni Yanril Hans Haigman MT, Muhammad Fadel Assagaf SH, Bramanto Aji Maulana S Kom, Okta Alviandi AMD LLASDP, Melya Aziza, Nila Fakhriyati Sukma dan tenaga ahli UGM yakni Ir Ikaputra M Eng PhD, Jan Prabowo Harmanto, Danny Setiawan ST dan Arsito Bayu Pramono PutroDalam acara itu juga digelar secaea online nembedah kriteria integrasi moda unt Kota Hijau di KIPP IKN kaitan smart & green transport dan integrasi moda di simpul tranportasi dalam mendukung ketepaduan di KIPP IKN.
Sebanyak 29 perusahaan angkutan umum di Kaltim merespons positif dan antusias untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU). Mereka mendapatkan ilmu bagaimana perusahaan harus ikut SMK demi menjaga keselamatan di jalan dan menciptakan citra positif perusahaan (corporate image).Itu terlihat dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek) atau pembinaan teknis dokumen dan sosialisasi e-SMKPAU sekaligus penerapannya yang digelar Direktorat Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Swissbel Hotel Balikpapan, Selasa (14/05/202).Acara yang berlangsung produktif itu dibuka Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kaltim Yudha Pranoto SE dan dihadiri Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kaltim Dr Muiz Thohir ST MT serta pengarahan Direktur Sarana Tarnsportasi Jalan Ir Danto Restyawan MT diwakili Kasubdit Manajemen Keselamatan Joko Kusnanto ST MSc sekaligus narasumber.Peserta mendapat pembekalan dari sejumlah narasumber yakni Kasubdit Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Handa Lesmana, Sekretaris DPD Aptrindo Kaltim Muhammad Tahir, Kepala Bidang LLAJ Dishub Kaltim Endang Suherlan S SiT MSi, Ketua Tim Kelompok Substansi Pengembangan Keselamatan Diyah Fitra Permata Sari dan Staf Bagian Perencanaan, Sesditjen Hubdat Fuad Nauwal dan Ferdian yang dipandu moderator H Sugito SH (Wk Ketua Media Online Kaltim).Dikatakan Yudha dalam opening ceremony, bahwa SMK-PAU sangat didukung. Karena, itu bagian dari merealisasikan aspek keselamatan perusahaan angkutan umum di Provinsi Kaltim.“Kasihan kita kalau sudah terjadi kecelakaan. Tentu, keluarga yang ditinggalkan oleh kepala keluarga akan menghadapi persoalan ekonomi. Makanya, seluruh perusahaan angkutan umum di Kaltim harus mendukung kebijakan ini,” kata Yudha.Sejumlah kejadian kecelakaan kata Yudha, memang penyebabnya sejumlah faktor yang salahsatunya adalah human error. Tetapi, faktor kendaraan juga sering terjadi. “Makanya saya mendukung kebijakan Direktorat Sarana Kemenhub ini untuk penerapan SMK-PAU. Karena, untuk angkutan barang umum juga dilakukan Dishub Kaltim,” ujar YudhaSementara itu, dalam paparannya Joko Kusnanto menjelaskan, SMK-PAU juga menjaga citra perusahaan. Karena, akibat kecelakaan di jalan dapat mengakibatkan kerugian bisnis dan manusia.“Jika sudah terjadi kecelakaan, maka sisi bisnisnya adalah adanya kerusakan sarana produksi, tuntutan hukum dan citra perusahaan menurun. Implikasinya pada usaha dan profit pun menurun,” jelas Joko.Menurut Joko, Kemenhub membuat langkah-langkah konkret untuk mencegah kecelakaan umum lewat Permenhub Nomor 85 tahun 2018 kaitan Sistem Manajemen Keselamatan yang tujuannya mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.“Dalam Permenhub itu juga ada aturan sanksinya dari peringatan tertulis, pembekuan izin sampai pencabutan izin. Makanya, keselamatan itu adalah investasi sehingga harus diwujudkan lewat SMK-PAU,” urai Joko.Target penerapan SMK-PAU kata Joko, dipetakan terdiri dari target renstra, realisasi dan capaian. Di tahun 2023 rencananya sekitar 100 dan tercapai 122 yang menunjukkan 122 persen. “Setelah sosialisasi ini renstra dan capaian harus meningkat di Kaltim, penyusunan dokumennya juga diajarkan. Target kita se-Indonesia 1.000 SMK-PAU ,” kata Joko.Joko juga menjelaskan kewajiban perusahaan angkutan umum dalam merealisasikan SMK termasuk juga harus dibuat paling lama 3 bulan sejak izin penyelenggaraan angutan umum diberikan untuk perusahaan baru.“Karena ini baru disosialisasi, ayo kita punya niat tulus untuk membuat SMK-PAU. Sebab, nanti setelah dibuat harus dilaporkan kepada pemberi izin penyelenggaraan angkutan umum sesuai dengan kewenangannya,” ungkap Joko.Dari sisi proses pengurusan kata Joko, untuk sertifikat SMK diterbitkan oleh Dishub Provinsi untuk jenis barang angkutan umum. Untuk barang khusus yakni Barang Berbahaya Beracun (B3) seperti angkutan BBM, batu bara dan sawit diterbitkan Kemenhub via Spionam dengan kartu pengawasan dan izinnya melalui OSS.“Kalau alur proses untuk kegiatan transportasi yang beroperasi di pelabuhan maka harus ada pendaftaran untuk Single Truck Identification Data (STID) serta Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU). Tapi, prosesnya harus melewati penerapan SMK-PAU dahulu,” tambah Joko.Sementara itu Diyah Fitra Permatasari menjelaskan bagaimana menyusun dokumen SMK-PAU. Diawali dari persyaratan administrasi yang diwajibkan dalam pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Online Single Submission (OSS).“Jadi setiap perusahaan angkutan umum termasuk angkutan barang umum dan khusus wajib untuk menyiapkan informasi dan menyusun dokumen yang terkait dengan penerapan SMK-PAU,” kata DiyahDiyah menjelaskan, ada 10 elemen yang harus diisi dan di-upload datanya dan kirim (submit) di aplikasi e-SMKPAU yakni kaitan komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan kecelakaan internal, monitoring dan evaluasi serta pengukuran kinerja.“Nanti akan ada mekanisme penilaian dokumen hingga penerbitan sertifikat SMK-PAU dan harus menunjukkan angka 100 persen,” jelas Diyah.Dalam acara itu juga ada praktek yang dilakukan dari bagian perencanaan (bagren) yang mendesain aplikasi Informasi Teknologi (IT) kaitan e-SMK. Seluruh peserta langsung praktek kaitan bagaimana melakukan login dan submit atau mengirim data-data yang diperlukan untuk melengkapi 10 elemen.“Jadi dokumen seluruhnya harus lengkap. Aplikasi tidak bisa menerima kalau belum secara keseluruhan diselesaikan. Makanya bisa disimpan datanya sambil nanti ada perbaikan,” kata Fuad Nauval dari Bagren Hubdat Kemenhub.Misalnya OSS harus clear & clean dulu. Contoh untuk Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) nomor 49432 yang kualifikasinya untuk usaha Angkutan Bermotor Barang Khusus tidak bisa jika Nomor Induk Berusaha (NIB) itu harus menggunakan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) Nomor 52291.“Tapi ini masih kita koordinasikan. Karena ini tujuannya untuk SMK-PAU, apakah nomor KBLI lainnya yang bersinggungan dengan transportasi dapat dilakukan rekonsiliasi dalam askes dan submit di aplikasi e-SMKPAU itu,” jelas Joko KusnantoDari 10 elemen SMK-PAU yang harus dilengkapi kata Fuad Nauval, total dokumen yang harus di-submit atau kirim sekitar 56 dokumen. “Mudah-mudahan nanti ada diskresi kaitan ke-10 elemen ini. Prinsipnya dikirim dulu baru nanti diverifikasi, sebab penilaian itu penting,” ujar Nauval dibenarkan rekannya Ferdian serta Iqbal.Peserta yang hadir dari perusahaan angkutan umum sebanyak 29 perusahaan itu, rata-rata belum secara maksimal memahami bagaimana mengisi dokumen e-SMKPAU. Sehingga, Direktorat Sarana Angkutan Jalan Kemenhub memberikan pendampingan lewat hotline untuk personal in charge (PIC) yang bisa dihubungi.“Silakan dihubungi sesuai PIC yang kami kirim. Nanti akan dijawab segala kesulitan bapk-ibu,” ujar Iqbal, staf Direktorat Sarana yang menampilkan nomor-nomor hotline PIC di screen sekitar 10 hotline lebih.Sedang dari Aptrindo lebih banyak memberikan dukungan bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan perusahaan angkutan barang. Justru, asosiasi ini selalu mengikuti berbagai kegiatan yang tujuannya untuk menjaga keselamatan.“Aptrindo selalu mendukung bagaimana perusahaan angkutan umum harus selamat. Bahkan, praktek pengereman dengan menghadirkan investigator senior Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Achmad Wildan yang mengajari langsung pernah Aptrindo ikutu dan gelar ,” kata Sekjen Aptrindo Kaltim Muhammad Tahir.Bukan itu saja, Aptrindo concern dengan keselamatan. Kendati diakui aspek ekonomi juga penting. “Kebijakan kami juga selalu koordinasi dengan BPTD Kaltim, KSOP. Karena, perusahaan angkutan umum ini ada barang dan orang dan sifatnya umum serta khusus,” kata Muhammad Tahir.