Selamat datang di layanan Permohonan Informasi Publik BPTD Kelas III Kalimantan Utara. Sebelum mengajukan permohonan, silakan pahami terlebih dahulu tata cara, persyaratan, serta alur permohonan informasi publik, baik secara online maupun offline. Dengan memahami tahapan yang tersedia, proses pengajuan permohonan informasi dapat dilakukan dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai prosedur. Silakan pilih metode permohonan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan ikuti setiap tahapan yang telah disediakan.
Waktu Pemenuhan Informasi:
Permohonan informasi memerlukan waktu 3 × 24 jam untuk dipenuhi dan disesuaikan dengan jam operasional layanan yang telah ditetapkan.


Formulir Permohonan Informasi Publik dapat diunduh pada link dibawah ini:
Formulir Permohonan Informasi (offline)
Formulir Permohonan Informasi Publik (online)



Klik disini untuk Pengaduan Ada :
DAFTAR JUMLAH LAYANAN INFORMASI 2025