Padang Lawas – Dalam upaya mendukung pemerataan akses transportasi bagi masyarakat, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara melaksanakan survei trayek angkutan jalan perintis di Kabupaten Padang Lawas pada 19–21 Agustus 2026.
Kegiatan survei ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terkait dukungan penyediaan angkutan bus perintis. Survei lapangan dilakukan untuk memperoleh data dan gambaran secara langsung mengenai kondisi wilayah, karakteristik perjalanan masyarakat, serta kebutuhan pelayanan transportasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan angkutan perintis.
Angkutan perintis memiliki peran strategis dalam membuka dan memperkuat konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan transportasi umum. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunjang aktivitas sehari-hari, sekaligus mendukung mobilitas menuju pusat pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, maupun kegiatan ekonomi.