Medan, 14 April 2026 — Dalam rangka mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pengukuran retroreflektif rambu lalu lintas di ruas Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT), Selasa (14/4/2026).
Pengukuran retroreflektif merupakan bagian dari upaya untuk memastikan rambu lalu lintas memiliki tingkat keterlihatan yang baik dan tetap dapat memberikan informasi secara optimal kepada pengguna jalan, khususnya ketika berkendara pada malam hari atau dalam kondisi pencahayaan yang terbatas.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap kualitas pantulan cahaya pada permukaan rambu lalu lintas. Rambu yang memiliki kemampuan retroreflektif yang baik akan lebih mudah terlihat ketika terkena sorotan lampu kendaraan, sehingga informasi dan petunjuk yang disampaikan dapat diterima pengemudi dengan lebih jelas.