Sumatera Utara — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam rangka membahas pengawasan dan pengendalian tonase kendaraan angkutan barang.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi angkutan barang yang tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu fokus pembahasan adalah pengawasan terhadap tonase kendaraan angkutan barang. Kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas yang ditetapkan dapat meningkatkan risiko terhadap keselamatan lalu lintas serta memberikan beban berlebih terhadap infrastruktur jalan dan jembatan.
Melalui konsultasi dan koordinasi ini, kedua pihak berupaya menyamakan persepsi serta memperkuat langkah pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang. Sinergi antarinstansi diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha angkutan sekaligus menekan potensi pelanggaran di lapangan.