Satuan Pelayanan

Satuan Pelayanan BPTD Kelas II Daerah Istimewa Yogyakarta

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya di bidang pengelolaan transportasi darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II D.I. Yogyakarta didukung oleh sejumlah satuan pelayanan yang tersebar di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Satuan pelayanan tersebut terdiri atas 2 (dua) Terminal Tipe A dan 3 (tiga) Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan transportasi darat yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan.

  • Terminal Tipe A yang dikelola meliputi Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta dan Terminal Tipe A Dhaksinarga Gunungkidul. Kedua terminal ini menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pelayanan angkutan umum antarkota dan antarwilayah.
  • UPPKB, yaitu UPPKB Kulwaru di Kabupaten Kulon Progo, UPPKB Taman Martani di Kabupaten Sleman, dan UPPKB Kalitirto di Kabupaten Sleman mendukung pengawasan dan pengendalian kendaraan angkutan barang

Keberadaan seluruh satuan pelayanan tersebut menjadi bagian penting dari upaya BPTD Kelas II D.I. Yogyakarta dalam menghadirkan pelayanan transportasi darat yang profesional, efektif, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat.

Melalui sinergi antara seluruh satuan pelayanan, BPTD Kelas II D.I. Yogyakarta terus berkomitmen untuk mewujudkan transportasi darat yang selamat, aman, tertib, lancar, dan berkelanjutan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.