BPTD Kelas II Gorontalo Gelar Rampcheck Angkutan Barang di Terminal Tipe A…
30 Sep. 2026, 9.04, 4Gorontalo — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo melaksanakan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) atau rampcheck terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas dan beroperasi di Terminal Tipe A Isimu. Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari terhitung mulai tanggal 3 hingga 6 Agustus tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan barang sekaligus mendukung program pemerintah menuju Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.Dalam pelaksanaan rampcheck, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kendaraan angkutan barang, meliputi kelengkapan dan kelaikan administrasi serta kondisi teknis kendaraan. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan keselamatan dan tidak melakukan pelanggaran dimensi maupun muatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah preventif BPTD Kelas II Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran para pengemudi dan perusahaan angkutan barang mengenai pentingnya memenuhi ketentuan keselamatan serta batas dimensi dan daya angkut kendaraan.Kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan akan diberikan pembinaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Petugas juga mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang agar selalu memastikan kondisi kendaraan laik jalan serta muatan tidak melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.Melalui kegiatan rampcheck yang dilaksanakan secara berkala, BPTD Kelas II Gorontalo berharap dapat menekan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan maupun kelebihan dimensi dan muatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan transportasi darat yang aman, tertib, berkeselamatan, dan berkelanjutan.Program menuju Zero ODOL 2027 membutuhkan sinergi seluruh pihak, baik pemerintah, pengusaha angkutan, pengemudi, maupun masyarakat. Dengan kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan, diharapkan tercipta angkutan barang yang lebih berkeselamatan serta dapat mengurangi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi batas yang dipersyaratkan.BPTD Kelas II Gorontalo menegaskan bahwa pengawasan dan pemeriksaan kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya keselamatan transportasi dan mendukung tercapainya target Indonesia Zero ODOL 2027.(hms04)





