Satuan Pelayanan

-- TERMINAL TIPE A & UPPKB BPTD KELAS I JAWA TENGAH --

Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat merupakan unit organisasi nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat. Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat dikoordinatorkan oleh seorang Pengawas Satuan Pelayanan. Satuan Pelayanan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian dan/atau seluruh tugas pengelolaan Terminal Tipe A dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor, pengendalian dan pengawasan keselamatan sarana, prasarana, lalu lintas dan angkutan jalan.