Melayani Dengan Integritas, Profesional, dan Sepenuh Hati
Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor adalah unit kerja di bawah Kementerian Perhubungan yang lekasanakan tugas pengawasan muatan barang dengan menggunakan alat penimbangan yang dipasang secara tetap pada setiap lokasi tertentu
1. Tata Cara Permuatan Barang
2. Dimensi kendaraan angkutan barang
3. Penimbangan tekanan seluruh sumbu dan/atau setiap sumbu kendaraan angkutan barang
4. Persyaratan teknis dan laik jalan
5. Dokumen angkutan barang
6. Kelebihan muatan pada setiap kendaraan yang diperiksa
7. Jenis dan tipe kendaraan sesuai dengan kelas jalan yang dilalui; dan
8. Jenis barang yang diangkut, berat angkutan, dan asal tujuan.
Terwujudnya pelayanan transportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah.
- Meningkatkan Keselamatan dan keamanan Transportasi dalam upaya peningkatanpelayanan jasa transportasi.
- Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi untuk mendukung pengembangan konektivitas antar wilayah.
- Meningkatkan kinerja pelayanan jasa transportasi.
- Melanjutkan konsolidasi melalui restrukturisasi dan reformasi di bidang peraturan,kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), dan penegakan hukum secara konsisten.
- Mewujudkan pengembangan teknologi transportasi yang ramah lingkungan untukmengantisipasi perubahan iklim.