Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.
SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
Selengkapnya Tentang SP4N-LAPOR! Kunjungi Website :
https://www.lapor.go.id
📢 Yuk, Sampaikan Laporan dengan Baik dan Lengkap!
Punya keluhan, aspirasi, atau permasalahan terkait pelayanan transportasi? Jangan ragu untuk menyampaikannya melalui SP4N-LAPOR! 🇮🇩
Agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan tepat, pastikan laporan kamu:
✅ Diuraikan secara jelas dan lengkap
📍 Mencantumkan waktu dan tempat kejadian
📝 Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
📎 Melampirkan bukti pendukung apabila tersedia
Sampaikan laporanmu melalui www.lapor.go.id dan jadilah bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif.
Lapor! Untuk pelayanan publik yang lebih baik