Publikasi

Publikasi BPTD Kelas II Lampung

Publication Siaran Pers
Kemenhub Buka Peluang Investasi Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing …
22 Okt. 2026, 9.36, 14

Kemenhub Buka Peluang Investasi Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing melalui Skema KPBUJakarta (21/10) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka peluang investasi bagi sektor swasta untuk mendukung pengembangan Terminal Tipe A (TTA) Betan Subing di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.Penjajakan peluang investasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing yang diselenggarakan pada 20–21 Oktober 2026 di Jakarta, bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Forum ini mempertemukan pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, dan calon investor untuk mendalami potensi proyek serta memberikan masukan bagi penyempurnaan rencana pengembangan terminal.Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10), Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung bersama Kepala Seksi Prasarana JSDP dan Wasatpel Terminal Tipe A Betan Subing turut menghadiri forum Market Sounding yang bertempat di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa pengembangan terminal melalui skema KPBU diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus mendorong pemanfaatan aset pemerintah menjadi kawasan yang produktif dan berkelanjutan.Terminal Tipe A Betan Subing memiliki posisi strategis sebagai simpul transportasi yang mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera bagian selatan. Dengan luas lahan sekitar 5,48 hektare, pengembangan terminal ini diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pelayanan angkutan penumpang, tetapi juga membuka peluang pengembangan kawasan usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.Berdasarkan pemaparan dalam kegiatan Market Sounding, kebutuhan investasi untuk pengembangan TTA Betan Subing diperkirakan mencapai Rp397,3 miliar, dengan masa kerja sama selama 20 tahun dan nilai Internal Rate of Return (IRR) yang ditawarkan sebesar 12,52 persen. Skema KPBU diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dengan badan usaha dalam mendukung pembiayaan dan pengembangan infrastruktur terminal.Rencana pengembangan TTA Betan Subing akan diarahkan pada konsep mixed use, yaitu integrasi fungsi pelayanan transportasi dengan berbagai kegiatan komersial dalam satu kawasan. Sejumlah potensi kerja sama yang ditawarkan antara lain penyediaan area kuliner (food court), fasilitas pendidikan, ruang kerja bersama (co-working space), layanan kesehatan, pusat olahraga, gedung konvensi, serta kegiatan pameran, bazar, sponsor merek, dan hak penamaan kawasan (naming rights).Penerapan konsep tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan alternatif, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di kawasan terminal. Namun demikian, pengembangan fungsi komersial tetap harus berjalan selaras dengan fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi publik.Market Sounding Dorong Kesiapan Proyek dan Minat InvestorMelalui forum Market Sounding, Kementerian Perhubungan mendorong calon investor dan badan usaha untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap rencana pengembangan TTA Betan Subing. Masukan yang diharapkan mencakup konsep pengembangan kawasan, kebutuhan pasar, lingkup proyek, potensi sumber pendapatan, jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, alokasi risiko, serta standar pelayanan.Masukan dari para pemangku kepentingan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen prastudi kelayakan guna memastikan bahwa rencana pengembangan memiliki perencanaan yang matang, layak secara usaha, serta tetap mengutamakan kepentingan pelayanan publik. Badan usaha yang berminat juga diharapkan dapat menyampaikan pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) sebagai tindak lanjut penjajakan kemitraan.Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing melalui skema KPBU diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong modernisasi infrastruktur transportasi darat di Provinsi Lampung. Dengan dukungan investasi dan kemitraan yang tepat, terminal ini berpotensi berkembang menjadi simpul transportasi yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran infrastruktur transportasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.Dikutip dari :https://hubdat.kemenhub.go.id/id/publikasi/kemenhub-buka-peluang-investasi-pengembangan-terminal-purabaya-dan-betan-subing-melalui-kpbu/

Publication Pengumuman
PPID BPTD KELAS II LAMPUNG
26 Agu 2026, 16.23, 14

JAM LAYANAN PPID BPTD KELAS II LAMPUNGBerikut adalah informasi Jam Operasional Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPTD Kelas II Lampung.Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan permohonan informasi publik secara tatap muka, silakan mengunjungi loket kami pada jadwal berikut: 🔸 Senin - Kamis: 09.00 - 12.00 WIB dan 13.00 - 15.00 WIB 🔸 Jumat: 09.00 - 12.00 WIB dan 13.30 - 15.30 WIB 📍 Lokasi: Komplek Terminal Tipe A Rajabasa, Jl. ZA Pagar Alam, Bandar Lampung (35144).Untuk kemudahan akses, Anda juga dapat mengajukan permohonan informasi secara praktis tanpa harus datang ke lokasi. Silakan scan (pindai) QR Code yang tertera pada gambar untuk langsung mengisi Formulir Permohonan Informasi.

Publication Siaran Pers
Sinergi Pusat dan Daerah: BPTD Kelas II Lampung Resmikan Alat Penerangan J…
5 Agu 2026, 0.00, 6

LAMPUNG BARAT, 4 Agustus 2026 – Topografi Kabupaten Lampung Barat yang didominasi oleh kawasan perbukitan, jurang, dan jalur berkelok menjadikan infrastruktur jalan yang aman sebagai sebuah kebutuhan mutlak. Merespons kondisi tersebut dan dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung secara resmi meresmikan Pemasangan Bantuan Teknis Alat Penerangan Jalan pada Selasa (4/8/2026).Berpusat di Gedung Serba Guna (GSG) Yatama, Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu, kegiatan ini merupakan manifestasi dari implementasi Program Bantuan Teknis Perlengkapan Jalan Tahun Anggaran 2026 dari Kementerian Perhubungan. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret atas minimnya jarak pandang dan visibilitas pengendara saat melintasi jalur-jalur rawan di malam hari.Acara peresmian ini berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh sejumlah tokoh penting dari tingkat pusat hingga daerah, di antaranya:Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bapak Jonter Sitohang, S.Sos., M.T.Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis BasriKepala Seksi Sarana AJSDP, Bapak Dedi Setiawan, S.Sos.Camat Kebun Tebu beserta jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat.Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga Pekon Tribudi Syukur.Dalam sambutannya, Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menekankan bahwa program ini bukan sekadar pengadaan fasilitas fisik, melainkan wujud nyata kehadiran negara dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, legislatif, dan pemerintah daerah."Penyediaan sarana dan prasarana perlengkapan jalan yang memadai adalah komitmen kita bersama untuk melindungi masyarakat. Nyawa pengguna jalan adalah prioritas utama. Oleh karena itu, kami sangat berharap infrastruktur yang telah terbangun ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh elemen masyarakat," tegas Jonter.Kehadiran Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri, juga mempertegas komitmen legislatif dalam mengawal pembangunan infrastruktur keselamatan transportasi di daerah pemilihannya. Dukungan dari DPR RI dinilai krusial untuk memastikan alokasi anggaran pusat dapat tepat sasaran dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di pelosok daerah.Puncak acara peresmian ini ditandai dengan prosesi pemotongan pita secara simbolis yang diiringi tepuk tangan antusias dari warga setempat. Pemotongan pita tersebut menjadi tanda bahwa deretan fasilitas alat penerangan jalan kini secara resmi beroperasi dan menerangi wilayah tersebut.Keberadaan lampu penerangan jalan ini memiliki dampak ganda (multiplier effect) bagi masyarakat Lampung Barat. Dari sisi keselamatan, penerangan yang optimal di titik-titik rawan diharapkan mampu menurunkan fatalitas kecelakaan dan mencegah potensi tindak kriminalitas di jalanan sepi.

Publication Siaran Pers
Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, BPTD Kelas II Lampung Gandeng Puluhan Gur…
9 Juni 2026, 0.00, 7

BANDAR LAMPUNG, 8 Juni 2026 – Menyadari pentingnya membentuk karakter dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia emas, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) Tahun 2026 pada Senin (8/6/2026).Berpusat di Hotel Holiday Inn Lampung Bukit Randu, Bandar Lampung, kegiatan edukatif ini mengusung tema "Sinergi Tenaga Pendidik dalam Mewujudkan Anak Usia Dini Peduli Keselamatan Lalu Lintas". Sosialisasi ini secara spesifik membidik para tenaga pendidik agar mampu menjadi garda terdepan dalam menanamkan pemahaman keselamatan jalan raya kepada anak-anak didiknya.Acara diawali dengan laporan ketua pelaksana oleh Kepala Seksi Sarana AJSDP BPTD Kelas II Lampung, dan dibuka secara resmi oleh Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bapak Jonter Sitohang, S.Sos., M.T. Kegiatan ini memperlihatkan sinergi lintas sektoral yang kuat dengan hadirnya sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari:Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan.Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan (baik tingkat Provinsi Lampung maupun Kota Bandar Lampung).Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.PT Jasa Raharja Wilayah Lampung.Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh 44 guru Taman Kanak-Kanak (TK) se-Kota Bandar Lampung. Turut serta dalam kegiatan tersebut 4 ASN lingkungan BPTD Kelas II Lampung dan 2 ASN dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.Dalam arahannya, Kepala BPTD Kelas II Lampung menekankan peran vital tenaga pendidik dalam membentuk karakter generasi penerus."Melalui kegiatan ini, kami menaruh harapan besar agar para tenaga pendidik dapat menjadi agen perubahan. Guru memiliki peran sentral dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak sejak dini, sehingga kelak tercipta generasi yang peduli dan memprioritaskan keselamatan," tegas Jonter.Guna membekali para peserta dengan pemahaman yang komprehensif, BPTD Kelas II Lampung menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidangnya, yaitu:Ibu Biworo Putika, A.Md. LLAJ., S.E. (Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan) yang memaparkan "Arah Kebijakan Program Pendidikan SALUD".Bapak Yurni, S.Psi., M.Psi., Psikolog yang mengupas tuntas materi seputar "Perkembangan Psikologi Anak".Bapak Arief Abdul Rohman, S.Pd., M.M. (PT Jasa Raharja Wilayah Lampung) yang memberikan edukasi mengenai "Hak-Hak Perlindungan Dasar Korban Kecelakaan Anak Usia Dini".Sebagai pelengkap, tim internal BPTD Kelas II Lampung juga menyampaikan materi penguatan mengenai "Program Keselamatan Lalu Lintas pada Anak Usia Dini dan Pengembangan SALUD". Rangkaian kegiatan ini bermuara pada satu tujuan besar bersama: mewujudkan ekosistem transportasi yang selamat, aman, dan berkelanjutan, dengan fondasi kesadaran yang dibangun sejak usia dini.

Publication Siaran Pers
BPTD Kelas II Lampung Tahun 2025: Sinergi, Pengawasan, dan Pelayanan Trans…
22 Jan. 2026, 10.02, 197

Sepanjang Tahun 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam rangka mendukung keselamatan, kelancaran, dan keterpaduan penyelenggaraan transportasi darat di Provinsi Lampung. Beragam program, koordinasi lintas sektor, serta penguatan pengawasan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan kepada masyarakat.Kaleidoskop ini merangkum pemberitaan dan publikasi kegiatan BPTD Kelas II Lampung selama Tahun 2025, yang disusun secara kronologis berdasarkan waktu penayangan. Rangkuman ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai peran, kontribusi, dan capaian BPTD Kelas II Lampung dalam mendukung sistem transportasi darat yang aman, tertib, dan berkelanjutan.Januari 2025Permudah Akses Transportasi, Bus Damri Trayek Lemong – Liwa Mulai Beroperasi Pekan Ini https://radarlambar.bacakoran.co/read/19132/permudah-akses-transportasi-bus-damri-trayek-lemong-liwa-mulai-beroperasi-pekan-iniJuni 2025Rapat Over Dimensi Over Loading (ODOL) Bersama BPTD Kelas II Lampung https://dishub.lampungprov.go.id/detail-post/rapat-over-dimensi-over-loading-odol-bersama-bptd-kelas-ii-lampungJuli 2025Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero ODOL https://lampung.tribunnews.com/2025/07/12/bincang-dengan-kepala-bptd-kelas-ii-lampung-jonter-sitohang-menuju-zero-odolPengaktifan Jembatan Timbang Kurangi Kendaraan ODOL https://www.antaranews.com/berita/4977417/dishub-lampung-pengaktifan-jembatan-timbang-kurangi-kendaraan-odolBPTD Kelas II Lampung Apresiasi Dishub Lampung Soal Jembatan Timbang https://pamungkasindonesia.id/2025/07/21/bptd-kelas-ii-apresiasi-dishub-lampung-soal-jembatan-timbang/Agustus 2025BPTD Lampung Survei Jembatan Timbang Blambangan Umpu https://rri.co.id/daerah/1784288/bptd-lampung-survei-jembatan-timbang-blambangan-umpuSeptember 2025Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Dukung Harhubnas 2025 di Pelabuhan Panjang, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Maritim https://www.islnewstv.com/2025/09/pangkalan-plp-kelas-1-tanjung-priok.htmlOktober 2025BPTD Lampung Sosialisasi Keselamatan dan Ketertiban Angkutan Barang https://rri.co.id/daerah/1894574/bptd-lampung-sosialisasi-keselamatan-dan-ketertiban-angkutan-barangNovember 2025Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kesiapan Hadapi Pam Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Wilayah Pesawaran https://betiklampung.com/2025/11/20/jasa-raharja-bersama-mitra-forum-lalu-lintas-angkutan-jalan-kesiapan-dalam-hadapi-pam-natal-2025-dan-tahun-baru-2026-wilayah-pesawaran/Tempo 8 Bulan, BPTD Kelas II Lampung Data 19.200 Kendaraan Terdeteksi Overload https://lampung.tribunnews.com/lampung/1195276/tempo-8-bulan-bptd-kelas-ii-lampung-data-19200-kendaraan-terdeteksi-overloadDesember 2025BPTD Lampung Terapkan Delaying System dan Buffer Zone saat Nataru https://lampung.tribunnews.com/lampung/1196774/bptd-lampung-terapkan-delaying-system-dan-buffer-zone-saat-nataruBPTD Lampung Prediksi Lonjakan Kendaraan Saat Nataru, Lima Posko Disiagakan https://kupastuntas.co/2025/12/03/bptd-lampung-prediksi-lonjakan-kendaraan-saat-nataru-lima-posko-disiagakanSongsong Libur Nataru, PT ASDP Siapkan 47 Kapal Ferry https://kupastuntas.co/2025/12/05/songsong-libur-nataru-pt-asdp-siapkan-47-kapal-ferryBPTD Kelas II Lampung Dukung Keberadaan Loket Bus Royal Platinum di Terminal Tipe A Rajabasa https://radarlampung.disway.id/berita-lainnya/read/719805/bptd-kelas-ii-lampung-dukung-keberadaan-loket-bus-royal-platinum-di-terminal-tipe-a-rajabasaBPTD Kelas II Lampung Dampingi Penyerahan Bantuan Bus Sekolah dari Kemenhub di Lampung Barat https://radarlampung.disway.id/advertorial/read/720566/bptd-kelas-ii-lampung-dampingi-penyerahan-bantuan-bus-sekolah-dari-kemenhub-di-lampung-baratPonpes di Lampung Barat Dapat Bantuan Mobil dari Kemenhub https://lampung.tribunnews.com/lampung/1198172/ponpes-di-lampung-barat-dapat-bantuan-mobil-dari-kemenhub

Publication Siaran Pers
BPTD Kelas II Lampung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan, Wujud P…
22 Juli 2025, 16.00, 371

BANDAR LAMPUNG, 22 Juli 2025 – Menginjak usia yang ke-8 tahun, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung memaknai perayaan hari jadinya tidak sekadar dengan acara seremonial, melainkan melalui aksi kemanusiaan. Pada Selasa (22/7/2025), BPTD Kelas II Lampung sukses menyelenggarakan kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan.Kegiatan bakti sosial yang mengedepankan sinergi lintas sektor ini diikuti oleh jajaran internal BPTD dan didukung penuh oleh para mitra kerja. Pihak-pihak yang berpartisipasi dan memfasilitasi kegiatan ini antara lain:Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bapak Jonter Sitohang, S.Sos., M.T.Para pejabat struktural beserta seluruh pegawai di lingkungan BPTD Kelas II Lampung.Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai fasilitator utama donor darah.PT Jasa Raharja sebagai mitra strategis lintas instansi.Melalui kegiatan donor darah ini, jajaran pegawai BPTD Kelas II Lampung berkontribusi secara nyata dalam membantu menjaga ketersediaan pasokan darah bagi para pasien yang membutuhkan di rumah sakit.Di samping itu, layanan pemeriksaan kesehatan dasar yang meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, hingga kolesterol turut dihadirkan. Fasilitas ini ditujukan untuk memantau dan memastikan kondisi fisik para pegawai tetap dalam performa prima. Kesehatan aparatur dinilai krusial guna menunjang produktivitas kinerja dalam memberikan pelayanan transportasi darat yang optimal kepada masyarakat luas.Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menegaskan bahwa momentum peringatan HUT ke-8 ini adalah waktu yang sangat tepat untuk mempertebal semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap pegawai."Donor darah bukan hanya tentang berbagi kehidupan bagi mereka yang membutuhkan, tetapi juga tentang menumbuhkan rasa solidaritas. Sementara pemeriksaan kesehatan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondisi tubuh agar senantiasa siap melayani masyarakat," ujar Jonter.Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum refleksi berkelanjutan, bukan sekadar perayaan tahunan semata. Sinergi yang terbangun antara BPTD, PMI, dan Jasa Raharja membuktikan komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem transportasi darat yang tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan manusiawi di Provinsi Lampung. Semangat kepedulian kemanusiaan ini diproyeksikan akan terus dijaga agar mengakar menjadi budaya kerja yang melekat erat di tubuh BPTD Kelas II Lampung.

Publication Siaran Pers
Maknai HUT ke-8 dengan Berbagi, BPTD Kelas II Lampung Gelar Bakti Sosial d…
21 Juli 2025, 15.37, 342

NATAR, 21 Juli 2025 – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung kembali menunjukkan aksi nyata kepedulian sosialnya. Pada Senin (21/7/2025), institusi ini menggelar kegiatan bakti sosial yang dipusatkan di UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Tresna Werdha, Natar.Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya:Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bapak Jonter Sitohang, S.Sos., M.T.Sekretaris Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPTD Kelas II Lampung, Ibu Devies Citrasari, beserta para anggota DWP.Ketua UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Tresna Werdha Natar.Kasubbag Tata Usaha, Kasi Sarana AJSDP, serta Wasatpel Terminal Tipe A Rajabasa.Sebagai wujud tali asih dan kepedulian sosial, BPTD Kelas II Lampung menyerahkan sejumlah bantuan kebutuhan pokok yang diperuntukkan bagi para warga lanjut usia (lansia) di panti tersebut.Lebih dari sekadar penyerahan bantuan, Kepala Balai beserta rombongan DWP juga meluangkan waktu untuk berinteraksi langsung dengan para penghuni panti. Mereka menyapa satu per satu, berbincang hangat, serta memberikan motivasi dan dukungan moral. Kehadiran rombongan ini sukses menghadirkan suasana keakraban yang memancarkan keceriaan di wajah para lansia.Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menuturkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan seremonial semata, melainkan wujud nyata kehadiran dan kepedulian lembaga terhadap elemen masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih."Momentum ulang tahun ini kami maknai dengan berbagi kebahagiaan bersama para orang tua di Panti Tresna Werdha. Semoga apa yang kami lakukan dapat membawa manfaat, menumbuhkan semangat, dan menjadi ladang kebaikan bagi kita semua," tutur Jonter.Silaturahmi lintas instansi yang terjalin dalam kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai kemanusiaan. Melalui bakti sosial ini, BPTD Kelas II Lampung berharap dapat terus memupuk semangat gotong royong dan kepekaan sosial di lingkungan kerjanya.Perayaan HUT ke-8 ini sekaligus menjadi momentum refleksi yang mendalam bagi seluruh jajaran BPTD Kelas II Lampung untuk terus menyeimbangkan perannya: tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan transportasi darat, tetapi juga konsisten dalam memberikan kontribusi sosial yang nyata bagi masyarakat luas.

Publication Berita
Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero O…
12 Juli 2025, 15.45, 333

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan nasional Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) sejak 1 Juni 2025.Program ini diberlakukan secara bertahap melalui tiga fase, yakni sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.Di Provinsi Lampung, tahap sosialisasi berlangsung sepanjang bulan Juni, disusul masa peringatan 1–13 Juli, sebelum akhirnya tahap penegakan hukum secara penuh.Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai aturan ODOL, berikut wawancara khusus bersama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Jonter Sitohang yang berlangsung di Studio Tribun Lampung, Jumat (11/7/2025):Apa yang dimaksud ODOL?ODOL adalah kondisi di mana terjadi Over Dimension dan Over Loading, yakni kendaraan angkutan barang yang melebihi batas ukuran dan berat yang diizinkan.Terkait ODOL ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta turunannya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.Bagaimana kondisi ODOL sejauh ini?Permasalahan ODOL sudah menjadi isu nasional.Pemerintah sejak 2017 telah menggulirkan kebijakan agar Indonesia bebas dari angkutan over loading.Namun, pada saat itu muncul protes dari kementerian terkait, salah satunya Kementerian Perindustrian karena jika diberhentikan secara tiba-tiba, dampaknya besar bagi dunia industri.Akhirnya dilakukan penyesuaian kebijakan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana.Pada 2022–2023, pembenahan dilakukan dengan melibatkan stakeholder dari pusat hingga daerah.Tapi saat itu penerapannya belum efektif.Lalu di era pemerintahan Presiden Prabowo, penertiban hukum terkait ODOL kembali diperkuat.Tahap sosialisasi dimulai 1 Juni 2025, disusul masa peringatan 1–13 Juli.Bagaimana kondisi di Lampung?Karena Lampung adalah jalur penghubung Pulau Sumatera, sejak 1 Juni sebenarnya telah dirancang adanya Surat Keputusan Bersama (SKB), tapi belum ditandatangani.Namun, kami dari BPTD telah melakukan rapat bersama pihak terkait di Lampung Selatan, termasuk Polres Lamsel, untuk koordinasi dan sosialisasi terkait aturan ODOL.Sebagai gerbang Sumatera, bagaimana pengawasan di Lampung?Karena Lampung merupakan pintu keluar-masuk Sumatera bagian selatan, maka permasalahan ODOL di sini lebih kompleks dibanding wilayah lain.Kami memiliki jembatan timbang milik Kemenhub, tapi yang aktif hanya di Way Urang.Sementara satu lagi di Blambangan Umpu, saat ini tidak beroperasi karena sarana dan prasarana belum memadai.Kami sudah menyampaikan masalah ini ke pusat.Mengingat volume kendaraan di Blambangan Umpu sangat tinggi bisa mencapai 10 ribu kendaraan per hari kami usulkan agar diaktifkan kembali.Selain itu, pihak kepolisian juga terus melakukan pemeriksaan kendaraan secara langsung di lapangan.Apakah sudah ada gambaran sanksi bagi pelanggar?Untuk over dimension, termasuk pelanggaran pidana, bisa dikenai kurungan satu tahun dan denda hingga Rp24 juta.Sedangkan untuk over loading, sanksinya berupa penurunan muatan dan tilang. Pengawasan aktif dilakukan, salah satunya di Way Urang.Apakah kendaraan over dimension harus dikembalikan seperti semula?Ya, awalnya diberi peringatan.Namun jika kondisinya tidak sesuai, maka dilakukan pemotongan agar kendaraan dikembalikan ke dimensi standar.Setelah diperbaiki, wajib dilakukan pemeriksaan ulang dan membuat laporan.Bagaimana nasib sopir? Bukankah mereka hanya mendistribusikan barang milik perusahaan atau perorangan?Untuk pelanggaran dimensi, bisa dipidana. Sementara untuk muatan, hanya sanksi administratif.Yang paling bertanggung jawab adalah pemilik kendaraan, tapi tidak menutup kemungkinan sopir juga bisa terkena sanksi jika terlibat langsung.Terkait jembatan timbang, apakah dua titik (Way Urang dan Blambangan Umpu) sudah cukup?Sebenarnya belum cukup.Blambangan Umpu mengawasi kendaraan dari arah Sumatera Selatan, sedangkan Way Urang dari arah Jawa.Idealnya titik lain seperti di Simpang Pematang juga diaktifkan.Namun, dengan dua titik itu, pengawasan masih bisa dilakukan meski belum optimal.Berapa kendaraan yang ditimbang di Way Urang per hari?Sekitar 2.000 kendaraan per hari. Sementara di Blambangan Umpu, bila aktif, bisa mencapai 10 ribuan kendaraan.Dengan diberlakukannya ODOL, ada keluhan biaya operasional jadi dua kali lipat. Bagaimana menjelaskan ini?Inilah tantangannya. Idealnya, kementerian terkait harus duduk bersama untuk membahas hal ini secara komprehensif.Tanpa aturan ODOL, potensi kecelakaan, kemacetan, polusi udara, hingga kerusakan jalan akan meningkat.Bahkan kendaraan itu sendiri akan cepat rusak karena kelebihan beban.Selama ini banyak kendaraan mengangkut beban 2–3 kali lipat dari kapasitas.Pengusaha sering kali tak memperhitungkan dampak teknisnya, hanya melihat efisiensi biaya.Apakah masyarakat bisa melaporkan kendaraan ODOL?Sangat bisa dan BPTD sangat terbuka terhadap laporan masyarakat.Kami juga berkomitmen untuk melakukan edukasi, agar masyarakat aktif melaporkan.Karena jika jalan rusak, macet, atau terjadi kecelakaan, masyarakat yang dirugikan.Untuk menjaga agar program Zero ODOL berkelanjutan, apa langkah strategisnya?Ini tidak bisa hanya dilaksanakan oleh satu kementerian saja. Kami bersyukur, program ini sekarang dibawah koordinasi Menko Infrastruktur.Dengan koordinasi lintas kementerian, implementasinya akan lebih efektif di daerah.Pemerintah harus tegas, kolaborasi antar pihak harus berkelanjutan, dan kebijakan ini perlu dijalankan secara permanen, demi keselamatan masyarakat dan keberlangsungan infrastruktur.(tribunlampung.co.id/riyo pratama)Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bincang dengan Kepala BPTD Kelas II Lampung Jonter Sitohang, Menuju Zero ODOL, https://lampung.tribunnews.com/2025/07/12/bincang-dengan-kepala-bptd-kelas-ii-lampung-jonter-sitohang-menuju-zero-odol?page=all.Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo

Publication Siaran Pers
Gaungkan Keselamatan Jalan, BPTD Kelas II Lampung Sosialisasikan Kebijakan…
11 Juli 2025, 16.00, 328

BANDAR LAMPUNG, 11 Juli 2025 – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga kualitas infrastruktur jalan raya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung terus menggencarkan edukasi kepada publik. Pada Jumat (11/7/2025), upaya sosialisasi tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif sebagai narasumber dalam acara siniar (podcast) yang diselenggarakan oleh media Tribun Lampung.Siniar yang berlangsung dalam suasana dialog interaktif dan hangat tersebut mengangkat tajuk krusial, yakni “Penerapan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Provinsi Lampung”.Hadir secara langsung untuk memaparkan pandangan dan kebijakan strategis pemerintah dalam kesempatan tersebut:Kepala BPTD Kelas II Lampung, Bapak Jonter Sitohang, S.Sos., M.T.Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan, Bapak Taofan Andriana, S.T., M.A.Melalui platform digital ini, jajaran BPTD membedah secara komprehensif mengenai strategi dan langkah taktis pemerintah dalam mendukung penuh implementasi kebijakan nasional Zero ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menekankan bahwa penyelesaian masalah kendaran bermuatan lebih ini membutuhkan kesadaran dari berbagai pihak."Penerapan zero ODOL ini tidak hanya sebatas pemenuhan target kebijakan nasional, tetapi yang lebih esensial adalah komitmen bersama kita untuk menjaga keselamatan nyawa pengguna jalan, memperpanjang umur teknis infrastruktur, serta menekan angka fatalitas kecelakaan akibat kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi," tegas Jonter.Pemanfaatan podcast Tribun Lampung ini dinilai sebagai sarana sosialisasi yang sangat efektif dan menjangkau audiens yang lebih luas. Kegiatan ini secara spesifik ditujukan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat, terkhusus bagi para pelaku usaha angkutan barang maupun logistik, mengenai rentetan dampak destruktif dari praktik ODOL.Sebagai langkah ke depan, BPTD Kelas II Lampung mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku industri angkutan, hingga masyarakat umum—untuk bersinergi menumbuhkan kesadaran kolektif. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama guna mewujudkan ekosistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.