Kemenhub Buka Peluang Investasi Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing …
22 Okt. 2026, 9.36, 14Kemenhub Buka Peluang Investasi Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing melalui Skema KPBUJakarta (21/10) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka peluang investasi bagi sektor swasta untuk mendukung pengembangan Terminal Tipe A (TTA) Betan Subing di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara secara produktif dan berkelanjutan.Penjajakan peluang investasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Pengembangan Terminal Tipe A Purabaya dan Terminal Tipe A Betan Subing yang diselenggarakan pada 20–21 Oktober 2026 di Jakarta, bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Forum ini mempertemukan pemerintah, badan usaha, lembaga keuangan, dan calon investor untuk mendalami potensi proyek serta memberikan masukan bagi penyempurnaan rencana pengembangan terminal.Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/10), Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung bersama Kepala Seksi Prasarana JSDP dan Wasatpel Terminal Tipe A Betan Subing turut menghadiri forum Market Sounding yang bertempat di Auditorium Nusantara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta.Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, yang mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Darat dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa pengembangan terminal melalui skema KPBU diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus mendorong pemanfaatan aset pemerintah menjadi kawasan yang produktif dan berkelanjutan.Terminal Tipe A Betan Subing memiliki posisi strategis sebagai simpul transportasi yang mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera bagian selatan. Dengan luas lahan sekitar 5,48 hektare, pengembangan terminal ini diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pelayanan angkutan penumpang, tetapi juga membuka peluang pengembangan kawasan usaha yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah.Berdasarkan pemaparan dalam kegiatan Market Sounding, kebutuhan investasi untuk pengembangan TTA Betan Subing diperkirakan mencapai Rp397,3 miliar, dengan masa kerja sama selama 20 tahun dan nilai Internal Rate of Return (IRR) yang ditawarkan sebesar 12,52 persen. Skema KPBU diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dengan badan usaha dalam mendukung pembiayaan dan pengembangan infrastruktur terminal.Rencana pengembangan TTA Betan Subing akan diarahkan pada konsep mixed use, yaitu integrasi fungsi pelayanan transportasi dengan berbagai kegiatan komersial dalam satu kawasan. Sejumlah potensi kerja sama yang ditawarkan antara lain penyediaan area kuliner (food court), fasilitas pendidikan, ruang kerja bersama (co-working space), layanan kesehatan, pusat olahraga, gedung konvensi, serta kegiatan pameran, bazar, sponsor merek, dan hak penamaan kawasan (naming rights).Penerapan konsep tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan alternatif, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi di kawasan terminal. Namun demikian, pengembangan fungsi komersial tetap harus berjalan selaras dengan fungsi utama terminal sebagai fasilitas pelayanan transportasi publik.Market Sounding Dorong Kesiapan Proyek dan Minat InvestorMelalui forum Market Sounding, Kementerian Perhubungan mendorong calon investor dan badan usaha untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terhadap rencana pengembangan TTA Betan Subing. Masukan yang diharapkan mencakup konsep pengembangan kawasan, kebutuhan pasar, lingkup proyek, potensi sumber pendapatan, jangka waktu kerja sama, skema pembiayaan, alokasi risiko, serta standar pelayanan.Masukan dari para pemangku kepentingan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen prastudi kelayakan guna memastikan bahwa rencana pengembangan memiliki perencanaan yang matang, layak secara usaha, serta tetap mengutamakan kepentingan pelayanan publik. Badan usaha yang berminat juga diharapkan dapat menyampaikan pernyataan minat atau Letter of Intent (LoI) sebagai tindak lanjut penjajakan kemitraan.Pengembangan Terminal Tipe A Betan Subing melalui skema KPBU diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong modernisasi infrastruktur transportasi darat di Provinsi Lampung. Dengan dukungan investasi dan kemitraan yang tepat, terminal ini berpotensi berkembang menjadi simpul transportasi yang terintegrasi dengan aktivitas ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran infrastruktur transportasi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.Dikutip dari :https://hubdat.kemenhub.go.id/id/publikasi/kemenhub-buka-peluang-investasi-pengembangan-terminal-purabaya-dan-betan-subing-melalui-kpbu/






