Publikasi BPTD Kelas II Daerah Istimewa Yogyakarta

Pengujian Kendaraan Bermotor, Indikator Akuntabilitas Pelayanan Publik di Sektor Transportasi

10 Agu 2025, 12.55 | 18x dilihat

Berita
Blog

Yogyakarta (9/8/2025) – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II D.I.Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 pada Sabtu, 9 Agustus 2025, bertempat di Aula Kantor BPTD Kelas II D.I.Yogyakarta, Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Dalam sambutannya, Kepala BPTD Kelas II DIY, Dody Arifianto, mengatakan bahwa pengujian kendaraan bermotor menjadi indikator akuntabilitas pelayanan publik di sektor transportasi. “Penguji kendaraan bermotor adalah garda terdepan dalam menciptakan keselamatan lalu lintas,” kata Dody. Menurutnya setiap penguji kendaraan bermotor memiliki tanggung jawab moral dan teknis untuk menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan bebas dari penyimpangan.

Dody menambahkan, “BPTD Kelas II DIY berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk IPKBI, pemerintah daerah, serta unit-unit pengujian kendaraan bermotor, demi menciptakan ekosistem uji berkala yang kredibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman.”

Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi bahan diskusi. Pertama, terkait penyelarasan kebijakan penggunaan Kartu Pengawasan (KPS) sebagai dokumen persyaratan uji berkala. Kedua, perkuatan sinergi dalam penindakan ODOL (Over Dimension Over Load). Ketiga, peran penguji kendaraan bermotor dalam kebijakan manajemen angkutan umum. Keempat, penyelarasan langkah terkait pelaksanaan operasi yustisi Kartu Pengawasan sebagai bentuk penegakan aturan yang konsisten dan berkelanjutan.

Dody berharap, melalui pertemuan tersebut dapat dicapai kesepahaman yang solid dan menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat segera diimplementasikan di lapangan. “Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai titik awal untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas kita demi mewujudkan transportasi yang lebih baik, aman, dan tertib di D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana Angkutan Jalan Kemenhub, Fery Subekti yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, “Isu ODOL ditargetkan selesai pada 2027 melalui rencana aksi nasional yang diinstruksikan Presiden. Kemenhub akan memimpin integrasi data WIM, JTO, dan BLU-E.” Fery menjelaskan bahwa tahun 2025 ini fokus pada peningkatan sarana agar data terhubung ke pusat. Dirinya menekankan pentingnya peran asosiasi profesi dalam edukasi kepada masyarakat terkait ODOL. Selain itu, para penguji kendaraan bermotor juga diingatkan untuk meningkatkan kompetensinya setiap dua tahun.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para penguji kendaraan bermotor yang tergabung dalam DPD IPKBI D.I.Yogyakarta, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi DIY, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-DIY, serta para wasatpel di wilayah kerja BPTD Kelas II DIY.(*)