Informasi Berkala
SK Lintas Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran Berjalan
12 Agustus, 2026 7x
Kategori : Peraturan, Keputusan dan atau Kebijakan
Ringkasan Informasi : Informasi tentang lintasan yang akan dilayani pada tahun anggaran berjalan
Penanggung Jawab Pembuatan Informasi : PPID Pelaksana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Penerbit Informasi : Direktorat Sarana, Prasarana dan Angkutan Penyeberangan
Bentuk Informasi yang Tersedia : Soft Copy
Tempat dan Tahun Pembuatan : Jakarta, 2026
Jangka Waktu Penyimpanan : 1 Tahun