Babak baru penegakan hukum kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) resmi dimulai.
Kementerian Perhubungan menghadirkan ETLE HUB, sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang mampu mendeteksi dan menindak pelanggaran ODOL secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.